4 Agu 2010

Kawin Cerai, bolehkah ?

Pertama-tama, apapun pandangan mengenai perceraian, adalah penting untuk mengingat kata-kata Alkitab dalam Maleakhi 2:16a: “Sebab Aku membenci perceraian, firman TUHAN, Allah Israel.” Menurut Alkitab, kehendak Allah adalah pernikahan sebagai komimen seumur hidup. “Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia" (Matius 19:6). Meskipun demikian, Allah menyadari bahwa karena pernikahan melibatkan dua manusia yang berdosa, perceraian akan terjadi. Dalam Perjanjian Lama Tuhan menetapkan beberapa hukum untuk melindungi hak-hak dari orang yang bercerai, khususnya wanita (Ulangan 24:1-4). Yesus menunjukkan bahwa hukum-hukum ini diberikan karena ketegaran hati manusia, bukan karena rencana Tuhan (Matius 19:8).

Kontroversi mengenai apakah perceraian dan pernikahan kembali diizinkan oleh Alkitab berkisar pada kata-kata Yesus dalam Matius 5:32 dan 19:9. Frasa “kecuali karena zinah” adalah satu-satunya alasan dalam Alkitab di mana Tuhan memberikan izin untuk perceraian dan pernikahan kembali. Banyak penafsir Alkitab yang memahami “klausa pengecualian” ini sebagai merujuk pada “perzinahan” yang terjadi pada masa “pertunangan.” Dalam tradisi Yahudi, laki-laki dan perempuan dianggap sudah menikah walaupun mereka masih “bertunangan.” Percabulan dalam masa “pertunangan” ini dapat merupakan satu-satunya alasan untuk bercerai.

Namun demikian, kata Bahasa Yunani yang diterjemahkan “perzinahan” bisa berarti bermacam bentuk percabulan. Kata ini bisa berarti perzinahan, pelacuran dan penyelewengan seks, dll. Yesus mungkin mengatakan bahwa perceraian diperbolehkan kalau terjadi perzinahan. Hubungan seksual adalah merupakan bagian integral dari ikatan penikahan, “keduanya menjadi satu daging” (Kejadian 2:24; Matius 19:5; Efesus 5:31). Oleh sebab itu, memutuskan ikatan itu melalui hubungan seks di luar pernikahan dapat menjadi alasan untuk bercerai. Jika demikian, dalam ayat ini, Yesus juga memikirkan tentang pernikahan kembali. Frasa “kawin dengan perempuan lain” (Matius 19:9) mengindikasikan bahwa perceraian dan pernikahan kembali diizinkan dalam kerangka klausa pengecualian, bagaimanapun itu ditafsirkan. Penting untuk diperhatikan bahwa hanya pasangan yang tidak bersalah yang diizinkan untuk menikah kembali. Meskipun tidak disebutkan dalam ayat tsb, izin untuk menikah kembali setelah perceraian adalah kemurahan Tuhan kepada pasangan yang tidak bersalah, bukan kepada pasangan yang berbuat zinah. Mungkin saja ada contoh-contoh di mana “pihak yang bersalah” diizinkan untuk menikah kembali, namun konsep tsb tidak ditemukan dalam ayat ini.

Sebagian orang memahami 1 Korintus 7:15 sebagai “pengecualian” lainnya, di mana pernikahan kembali diizinkan jikalau pasangan yang belum percaya menceraikan pasangan yang percaya. Namun demikian, konteks ayat ini tidak menyinggung soal pernikahan kembali dan hanya mengatakan bahwa orang percaya tidak terikat dalam pernikahan kalau pasangan yang belum percaya mau bercerai. Orang-orang lainnya mengklaim bahwa perlakuan sewenang-wenang (terhadap pasangan yang satu atau terhadap anak) adalah alasan yang sah untuk bercerai sekalipun Alkitab tidak mencantumkan hal itu. Walaupun ini mungkin saja, namun tidaklah pantas untuk menebak Firman Tuhan.

Kadang-kadang hal yang dilupakan dalam perdebatan mengenai klausa pengecualian adalah kenyataan bahwa apapun jenis penyelewengan dalam pernikahan, itu hanyalah merupakan izin untuk bercerai dan bukan keharusan untuk bercerai. Bahkan ketika terjadi perzinahan, dengan anugrah Tuhan, pasangan yang satu dapat mengampuni dan membangun kembali pernikahan mereka. Tuhan telah terlebih dahulu mengampuni banyak dosa-dosa kita. Kita tentu dapat mengikuti teladanNya dan mengampuni dosa perzinahan (Efesus 4:32). Namun, dalam banyak kasus, pasangan yang bersalah tidak bertobat dan terus hidup dalam percabulan. Di sinilah kemungkinanan Matius 19:9 dapat diterapkan. Demikian pula banyak yang terlalu cepat menikah kembali setelah bercerai padahal Tuhan mungkin menghendaki mereka untuk tetap melajang. Kadang-kadang Tuhan memanggil orang untuk melajang supaya perhatian mereka tidak terbagi-bagi (1 Korintus 7:32-35). Menikah kembali setelah bercerai mungkin merupakan pilihan dalam keadaan-keadaan tertentu, namun tidak selalu merupakan satu-satunya pilihan.

Adalah menyedihkan bahwa tingkat perceraian di kalangan orang-orang yang mengaku Kristen hampir sama tingginya dengan orang-orang yang tidak percaya. Alkitab sangat jelas bahwa Allah membenci perceraian (Maleakhi 2:16) dan bahwa pengampunan dan rekonsiliasi seharusnya menjadi tanda-tanda kehidupan orang percaya (Lukas 11:4; Efesus 4:32). Tuhan mengetahui bahwa perceraian dapat terjadi, bahkan di antara anak-anakNya. Orang percaya yang bercerai dan/atau menikah kembali jangan merasa kurang dikasihi oleh Tuhan bahkan sekalipun perceraian dan pernikahan kembali tidak tercakup dalam kemungkinan klausa pengecualian dari Matius 19:9. Tuhan sering kali menggunakan bahwa ketidaktaatan orang-orang Kristen untuk mencapai hal-hal yang baik.

19 komentar :

  1. Anonim5/8/10

    Saya mau tambahkan sedikit, maaf kalo kurang berkenan. Salam damai dalam Kristus.

    "3. St. Clemens dari Alexandria (150-216), mengajarkan maksud ajaran Yesus pada ayat Mat 5:32, 19:9, “Setiap orang yang menceraikan istrinya kecuali karena zinah…” Zinah di sini artinya adalah perkawinan antara mereka yang sudah pernah menikah namun bercerai, padahal pasangannya yang terdahulu itu belum meninggal.[15] (Jadi, dalam hal ini, Yesus mengakui perkawinan yang pertama sebagai yang sah, dan perkawinan kedua itulah yang harusnya diceraikan agar pihak yang pernah menikah secara sah dapat kembali kepada pasangan terdahulu)."

    source: http://katolisitas.org/2008/08/14/indah-dan-dalamnya-makna-sakramen-perkawinan-katolik/comment-page-2/

    BalasHapus
  2. Mohon petunjuknya, sebetulnya perceraian dalam agama Katolik itu di perbolehkan atau tidak?
    Karena di zaman sekarang ini ada banyak hal yang menyebabkan timbulnya perceraian, misalnya : KDRT, perzinahan, salah satu pihak berpindah keyakinan utk memuluskan perceraiannya, mempunyai WIL/PIL & tidak bisa memberikan kebutuhan rohani/jasmani.
    Mohon petunjuk untuk menyikapi masalah-masalah tersebut, terimakasih & Berkah Dalem...

    (bondan.disini@yahoo.com)

    BalasHapus
  3. Anonim5/8/10

    Dalam kitab suci perjanjian baru sdh jelas bahwa pernikahan hanya sekali. Dalam Hukum kanonik pun tidak mencantumkan kata CERAI atau PERCERAIAN. yang ada hanya pembatalan perkawinan. maksudnya dari pembatalan perkawinan yaitu bahwa suami/istri menghilang sekian tahun tanpa jejak atau suami/istri nikah dgn org lain dan masuk agama lain, kalau sdh terjadi begini maka kt dapat membuat surat resmi ke Paus dan mengajukan bukti2 jelas bahwa pasangan kita sdh menghilang tanpa jejak dan sdh kawin lg dan masuk agama lain maka Paus berkenan memberi keluesan kpd kt utk menikah lg dan membatalkan perkawinan sebelumnya

    BalasHapus
  4. Anonim5/8/10

    ada pasangan yang tidak percaya menikah lalu bercerai. si laki2 menikah lagi dgn wanita percaya yg masih lajang, dan laki2 itu menjadi percaya, apakah pernikahan ini sah menurut Alkitab. dimata manusia mungkin sah sah saja, toh si laki2 adalah duda. sedangkan Yesus hanya mengakui pernikahan pertama yang sah? karena perempuan yang diceraikan itu belum meninggal?

    BalasHapus
  5. Anonim6/8/10

    Kita tidak boleh bercerai, pernikahan itu hal yang kudus, sesuai dengan firman Tuhan bahwa apa yang telah dipersatukan Tuhan, tidak dapat diceraikan oleh manusia.

    BalasHapus
  6. MOhon bantuannya
    apakah seorg istri yg setelah menikah dgn suaminya 8 thn dan punya 2 org anak, meninggalkan suaminya hanya krn ekonomi, dan istri itu selingkuh dgn laki2 lain dan berencana akan menikah lg ( semuanya org percaya) apakah itu dosa? dan apakah pernikahan istri itu dgn selingkuhannya akan diberkati dan direstui oleh Tuhan ? Dan apa yg hrs dilakukan sang suami ?
    sang suami percaya kl apa yg sdh disatukan Tuhan tdk dpt diceraikan manusia.
    MOHON BANTUAN DAN PETUNJUKNYA
    MAKASIH
    kurjay69@yahoo.co.id

    BalasHapus
  7. Salam kasih Kristus, kalau kita membaca dan merenungkan ayat ini "Matius 19 : 6" sudah Jelas bahwa Pernikahan adalah Kudus dan tidak ada kata Cerai dan orang yang percaya pada Kristus harus paham tentang itu dan olehnya itu kita sebagai anak Tuhan jangan membuat cela adanya sebuah pertanyaan. Karena apa yang disatukan Allah tidak boleh dipisahkan manusia. Amin. ringulangu@yahoo.co.id

    BalasHapus
  8. Anonim22/8/10

    berilah p'tanggungan jwb yg benar dihadpan Allah u apa yg kita lakukan krn Allah sdh membrikan anugerahNYA berupa kehendak/keinginan/pilihan bebas (free will) yg berperan dlm setiap kita mengambil keputusan (t'msk memilih pasangan hidup), p'soalan slalu ada dlm stiap RT tp buatlah diri kita b'gantung pada karyaNYA, krn hanya didlm DIA kita mendpt solusinya. Slamat b'juang n bergumul di jln Tuhan....

    BalasHapus
  9. Anonim31/8/10

    Sebagai Bahan Pertimbangan untuk saudara/i semua kami berikan contoh dan pertanyaan :
    Ada sebuah keluarga, suatu saat si istri selingkuh dengan pria lain dan akibatnya hamil dan melahirkan anak, sedangkan pria lain ini menginginkan anak hasil selingkuh, si istri juga menginginkan anak selingkuh ini, jika anda yang menjadi suami, apa yang anda lakukan ???
    Walaupun kita sudah hidup suci, tetapi selama masih hidup dibumi, hukum bumi masih berlaku, dan bumi ini adalah tempat pembuangan manusia berdosa.
    (contoh logika : kita memakai pakaian putih dan sepatu putih, jika kita berada diatas lumpur dan beraktifitas, apakah mungkin pakaian dan sepatu kita bisa tetap putih bersih)
    Cerai dan nikah lagi adalah hal yang wajar dalam kehidupan di dunia dengan catatan jika kondisi memenuhi syarat* untuk dilakukan perceraian. GBU.
    dnlsgrt@gmail.com

    BalasHapus
  10. Anonim7/9/10

    wajar ??????? yg bener aja,Tuhan membenci perceraian, itu ada di alkitab

    BalasHapus
  11. Anonim7/9/10

    hi dnlsgrt@gmail.com, coba kamu buka di alkitab ttg perkawinan dan perceraian, baru kamu boleh tulis disini, kamu aliran sesat yach !

    BalasHapus
  12. Anonim21/9/10

    shalom semua! perkahwinan manusia di mukabumi ini sememangnya baik dan perlu ada komitmen yang kuat pada kedua pasangan suami isteri.Jika terjadi perceraian itu tandanya niat hati dan pikiran keduanya tidak harmoni dan tiada keinginan untuk saling membutuhkan lagi...siapa yang menjadi mangsa kalau bukan anak-anak yang kehilangan kasih bersama orangtua mereka akibat perceraian..tanggungjawab dalam hidup perkahwinan adalah berlipat ganda berbanding mereka yang hidup single walaupun kadangkala mereka yang masih bujangan itu ada penderitaannya yang tersendiri..perkahwinan harus di hormati (ini merupakan hadiah untuk para suami isteri selain anak) dan pergaulan pasangan terhadap sesama manusia haruslah sebagai kawan-kawan dalam Kristus..hanya orang-orang yang memahami apa erti perkahwinan sebenarnya akan tetap hidup setia dalam perkahwinan mereka sehingga ke akhir hayat tanpa selingkuh sedikitpun biarpun berbagai badai melanda rumahtangga yang dibina kerana mengutamakan Tuhan Yesus Kristus setiap saat bersama dalam kehidupan mereka..sekian.

    BalasHapus
  13. Anonim22/9/10

    shalom......
    dan aku juga tambahkan, Tuhan Yesus membenci perceraian. jika ada salah satu pasangan selingkuh dan sampai terjadi perceraian, biarlah pasangan selingkuh nanti akan menuai apa yg dia tabur. krn tidak akan ada kebahagiaan abadi di dalam perselingkuhan dan perzinahan.
    anak Tuhan tdk akan pernah melakukan itu

    BalasHapus
  14. Anonim10/10/10

    PERCERAIAN:
    1. Tdk dikehendaki Allah
    2. Dibenci Allah
    3. Jangan dipikirkan, direncanakan dan dilakukan oleh org ber-Iman...

    JIKA DILAKUKAN:
    1. Itu menjadi DOSA seumur hidup
    2. Anda tidak akan pernah menemukan KEBAHAGIAAN sejati lagi, karena org yang anda tinggalkan (Suami, Istri apalagi anak-anak) akan mengalami KEPAHITAN seumur hidup mereka...

    BalasHapus
  15. Anonim10/10/10

    saya setuju sekali, apapun masalahnya tidak ada alasan utk suatu perceraian, cerai bkn suatu jalan keluar ttp Tuhan adalah jalan keluar yang ajaib , malah sangat luar biasa,
    TIADA PERKARA YANG MUSTAHIL BAGI TUHAN
    Amen

    BalasHapus
  16. Anonim13/10/10

    bagaimana kalo si pasangan yg meninggalkan suami/ istrinya menikah lagi, dan sampai mempunyai anak dr pasangan barunya, bagaimana kehidupan dia di mata kekristenan ?? tolong bantu jawabannya.

    BalasHapus
  17. Anonim24/4/11

    luka hati suami/istri yang diselingkuhi secara manusia depresi,kuatkan hatimu kita percaya ada kuasa dalam doa orang benar(ampuni dia menurut firman),kita rebut dia dari tangan mamon yg menguasai suami/istri kita ,percaya TUHAN akan memberi kemenangan AMIN

    BalasHapus
  18. Anonim1/5/11

    Banyak Forum yang telah membahas permasalahan ini ... bahkan saya melihat Ayat digunakan untuk melawan Ayat untuk mencari kebenaran masing masing ...

    Suatu perceraian maupun pernikahan kembali asalkan membawa ke arah yang lebih baik dalam kekristenan maka saya pikir itulah jalan yang TUHAN berikan.

    AMIN

    BalasHapus
  19. Syallom...
    Saya ingin bertanya, jika ada duda (cerai hidup dg pernikahan muslim). Lalu ia bertobat (menjadi Kristen. Lalu ingin menikah dg seorang wanita kristen dan diberkati digereja, bgmn hukum pernikahannya menurut Alkitab???

    Gbu

    BalasHapus

Sertai Komentar anda dengan alamat e-mail

Followers